Minggu, 21 April 2013

UN untuk apa???????????????????????????????????????????????????????


lihat berita KOMPAS

Harus diakhiri
UN harus diakhiri karena UN telah merusak mental siswa, guru, kepala sekolah, serta orang dari instansi terkait dalam bentuk rencana dan praktik kecurangan yang sistematis. Kehadiran orang PTN sebagai pihak luar tidak banyak membantu kondisi di lapangan.

Secara normatif jelas tidak ada satu pihak pun yang mau mengakui kecurangan ini. Bahkan, ada argumen konyol yang mengatakan, kecurangan tidak hanya terjadi sekarang, tetapi juga sejak dulu (zaman Mendikbud di SMA). Benar, dulu kecurangan memang ada, tetapi personal, tidak masif, dan sistematis.

Kecurangan UN lebih lanjut menyebabkan dusta dan kepurapuraan. Tentu bukan karakter ini yang mau dihasilkan dalam pendidikan karakter kita, di mana UN dan kecurangannya ibarat tikus mati dan bau busuk di awal tulisan ini. Bau busuknya menyebar ke mana-mana dan dirasakan semua orang meskipun tikusnya sendiri tak ditemukan.

Semoga Mendikbud, oleh sebagian orang dikenal sebagai spiritualis, mampu menangkap pesan spiritual dari tikus mati ini. Terlalu mahal taruhan bagi bangsa ini untuk mempertahankan UN yang jelas-jelas merusak mental secara masif. Hentikan UN dan ganti dengan yang lain, yang tidak menimbulkan kebusukan.


Agus Purwanto Fisikawan Teoretik ITS; Pernah Menjadi Kepala SMA di Surabaya

UN di "UNDUR" capeeeeeeeeeee dechhhhh

Ujian Nasional di MTs. AL-MURQONIYAH terpaksa diundur beberapa jam. Rencana awal jam 07.30 menjadi jam 10.00 WIB karena soal di beberapa madrasah/sekolah di Kabupaten Bogor belum lengkap.  ckckckckckck kumaha sih
ujian diundur beberapa jam

Minggu, 14 April 2013

avast full versi


Download Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 Full Version + License - Setelah sebelumnya Arif Poetra Yunar Blog update AntiVirus Smadav 9.1 .Dan kali ini Avast! Pro AntiVirus pun ikut update ke versi terbarunya yaitu Avast! Pro Antivirus 7.0.1473. software Antivirus ini sangat cocok untuk melindungi PC / Laptop milik anda dari serangan virus, malware, spyware, dll. Nah buat sobat sobat yang ingin download software antivirus ini, langsung saja klik link download yang sudah saya sertakan dibawah ini.
nload dibawah ini.

Download Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 Full Version + License
Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 Full Version + License

Avast! Pro Antivirus adalah sebuah software keamanan menyeluruh yang bertujuan untuk melindungi komputer/ notebook / PC Anda dari kemungkinan terinfeksi virus atau ancaman malwarespyware dan lainnya. Jika Anda menggunakannya dengan benar, dan dalam kombinasi dengan program lain seperti utilitas backup data, secara signifikan akan mengurangi resiko komputer Anda diserang atau terinfeksi oleh virus.

Download Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 Full Version + License
Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 Full Version + License

Avast! Pro Antivirus memiliki tampilan modern, dengan semua fitur yang terorganisir dalam menu yang ditampilkan di sebelah kiri, sedangkan sisanya dari rincian disajikan tepat di tengah dari jendela utama. Bagi Anda yang suka dengan game yang membutuhkan kinerja komputer tinggi, jangan khawatir karena Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 dilengkapi dengan Silent mode terbaru yang memungkinkan untuk menjaga komputer Anda dengan perangkat lunak antivirus tanpa memperlambat kinerja komputer anda. Berkat fakta bahwa pengembang melekat penjelasan rinci untuk setiap fitur yang termasuk dalam aplikasi, Avast! Pro Antivirus sangat mudah di gunakan baik untuk pemula dan pengguna ahli.

Berikut adalah beberapa fitur dari "Avast! Pro Antivirus"
  • Blocks viruses, spyware, and other types of malware
  • Warns of a file’s reputation before you open it
  • Streams virus database updates in real-time
  • Can allow help from a 'geek' friend
  • Provides secure online shopping and banking
  • SelectionAntivirus & anti-spyware engine
  • Hybrid cloud/non-cloud technology
  • Real-time shields
  • Remote desktop
  • SafeZone and much more
Requirements:
· Windows XP SP2/ Vista/ 7 (32 and 64 bit)
· Processor Pentium 3
· 128 MB RAM
· 200 MB of free hard disk space


Download 

Download Activator / License Key Avast! Pro Antivirus 7.0.1473 UNTIL 2050
Link=>> [ MediaFire ] - [ TusFiles ] - [ Sharebeast ]

avast free anti virus

hiiiii...
mau anti virus gratis yang mantap nih download aja pencet
asiknya berbagi..

osis smarter

kunjungi facebook kami facebook

Kamis, 11 April 2013

LAMPIRAN SK DIRJEN NOMOR : DAFTAR URUT PRIORITAS (LONGLIST ) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN QUR'AN HADITS, AKIDAH AKHLAK, FIQH, SKI, BAHASA ARAB, GURU KELAS RA, DAN GURU KELAS MI TAHUN 2013

http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/mgkv1361376625.pdf

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II KABUPATEN BOGOR

bisa dilihat disini..ok,, moga berhasil....
http://www.bogorkab.go.id/wp-content/uploads/2013/03/DAFTAR-NOMINATIF-THK2.pdf



DOKUMEN KURIKULUM 2013
  
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
DESEMBER 2012

Daftar Isi

  Hal.
DAFTAR ISI

i
I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang
B. Landasan Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan Yuridis 2
2. Landasan Filosofis 3
3. Landasan Teoritis 4
4. landasan Empiris 7
C. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum

9
II. STRUKTUR KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum SD 13
B. Struktur Kurikulum SMP 15
C. Struktur Kurikulum SMA 15

III. STRATEGI IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum 18
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 19
C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru 19
D. Evaluasi Kurikulum 19
Lampiran:
1. Kompetensi Dasar SD Kelas I, II, III, IV, V, VI
2. Kompetensi Dasar SMP Kelas VII, VIII, IX
3. Kompetensi Dasar SMA Kelas XI, XII, XIII
4. Hasil Uji Publik


  http://kangmartho.com 1
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan
Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31
Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan
diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama
pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun
pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan
otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan
nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua
warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna
manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh
karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana
utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.  http://kangmartho.com 2
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan
dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor
determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang
jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah
satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan
proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal
lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi
sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1)
manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3)
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan
masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara
pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan
untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar
yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki
kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum
adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan
keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  http://kangmartho.com 3
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk
mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat,
pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang
demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Berdasarkan  fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan
kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan
kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses
pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris
dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan
keunggulan  budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan
menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman
dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.  Kemampuan
menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik
apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan
sosial memberikan dasar  untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai
individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.  
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa
dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa
kini. Oleh karena itu, konten pendidikan  yang mereka pelajari tidak semata
berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang
pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai  http://kangmartho.com 4
perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang
dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten
pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi
landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam
berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun
kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak
terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan
dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi
keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan
sebagai bagian dari kehidupan  masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang
diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12
tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka
konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa
kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik
menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah
menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk
kehidupan  paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten
pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan
dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk
dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi,
anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di
masa mendatang.    
3. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan
teori pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar
nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap
kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi
Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan  http://kangmartho.com 5
suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi
Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses,
konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen
proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten
menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi
sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah
keluasan lingkungan minimal dimana  kompetensi tersebut digunakan, dan
menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di
atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).  
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan
pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah,
masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.  Kurikulum
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta
didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar
tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan
kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20
tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah
kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi
Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan
pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan
kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis,
kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi  konten kurikulum yang berasal
dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan
bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum
tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten
terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan
dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain yaitu sikap dan keterampilan.
Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan
berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum.
Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum
menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang
mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran.
Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana
Program Pembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan
pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan
guru dalam kegiatan pembelajaran  dan menjadi pengalaman langsung peserta
didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan
menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan
kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam
Standar Kompetensi Lulusan.    
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh
karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang
dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum
diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai
pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh
peserta didik.

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam
Kompetensi Dasar (KD).   http://kangmartho.com 7
(2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas, dan mata pelajaran
(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik
untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4) Penekanan kompetensi ranah  sikap, keterampilan kognitif, keterampilan
psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata
pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD
pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5) Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris kompetensi  bukan konsep,
generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–
based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6) Kompetensi Dasar  yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada
tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten
kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery).
Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan
konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan
penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses
pendidikan yang tidak langsung.
(8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif
dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan
penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan
Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
  

4. Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang
resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008
berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4%
(www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia
tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-
negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat
Paripurna DPR, 31/05/2012).  Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus
dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif,
ulet, jujur, dan  mandiri, sangat diperlukan untuk  memantapkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul
karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang
satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi
ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah
lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum
harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan
kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari
bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa
Indonesia.
Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus
pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga
menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal.
Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari
kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan
bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu
menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang
belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu,
kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan
kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran
berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban
belajar ini bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang
harus dibawa ke sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya
mata pelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada
tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan
dasar, yakni baca, tulis, dan hitung serta pembentukan karakter. http://kangmartho.com 9
Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi,
termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional/UN menunjukkan
mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan
pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka kurikulum harus mampu
memandu upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata
mempengaruhi secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin
berkurangnya sumber air bersih, adanya potensi rawan pangan pada berbagai
belahan dunia, dan pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi
generasi muda di masa kini dan di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya
juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda
terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan
pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan
pangan.
Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus
terus ditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student
Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan
IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah
dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and
Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah
dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan
pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4)
melakukan investigasi. Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi
kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada
aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk
berperanserta dalam membangun negara pada masa mendatang.

C.  PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar
mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana  http://kangmartho.com 10
adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh
peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang
pendidikan tertentu.  Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman
belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai
konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku
peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di
masyarakat.
 
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah
mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.

3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi
berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang
termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata
pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar
dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai
dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
  http://kangmartho.com 11
5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar
prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik,  kurikulum memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas
standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan).
Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai
dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.

6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.

7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  budaya,
teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu  konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan
kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

8. Kurikulum harus relevan dengan  kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh
memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum
didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan
lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai
konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di
kelas dalam kehidupan di masyarakat.
  
9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan
peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap,
keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk
mengembangkan budaya belajar.  http://kangmartho.com 12

10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur
kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus.
Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak
tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada
masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan
memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka
Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian
kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui
kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik.
Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap
kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok
peserta didik.
  http://kangmartho.com 13
BAB  II
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender
pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata  pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan
mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan
dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu
mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata
pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA  PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I II III IV V VI
Kelompok A        
1. Pendidikan Agama 4 4 4 4 4 4
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 6 6 6 6 6
3. Bahasa Indonesia 8 8 10 10 10 10
4. Matematika 5 6 6 6 6 6
Kelompok B      
1. Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
4 4 4 6 6 6
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu  30 32 34 36 36 36

= Pembelajaran  Tematik Terintegrasi  http://kangmartho.com 14
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih
kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang
lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai
organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang
harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan
berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan
dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan
dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak
mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian,
pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah
pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya
karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup.
Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata
pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata
pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup
abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan
psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang
diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity
maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan
bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
  
  http://kangmartho.com 15
2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per
minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII VIII IX
Kelompok A      
1. Pendidikan Agama 3 3 3
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3
3. Bahasa Indonesia 6 6 6
4. Matematika 5 5 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
7. Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1. Seni Budaya (termasuk muatan lokal) 3 3 3
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
3 3 3
3. Prakarya
(termasuk muatan lokal)
2 2 2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu  38 38 38

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih
kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang
lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan
kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan
Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran
dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan
KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib
bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta  http://kangmartho.com 16
didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai
dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan
vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan
pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban
belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu.
Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai
berikut.
 
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
X XI XII
Kelompok  Wajib
1.
Pendidikan Agama 3 3 3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2
3.
Bahasa Indonesia 4 4 4
4.
Matematika 4 4 4
5.
Sejarah Indonesia 2 2 2
6.
Bahasa Inggris 2 2 2
7.
Seni Budaya 2 2 2
8.
Prakarya 2 2 2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan  2 2 2
Jumlah  Jam Pelajaran Kelompok  Wajib per minggu 23 23 23
Kelompok Peminatan  
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA) 20 20 20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK) 28 28 28

Kompetensi  Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama
bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti
jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan
digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut  http://kangmartho.com 17
sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan
tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta
didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu
adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan
Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak
diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan
fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka
nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan
(pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
Kelas
X XI XII
Kelompok Wajib 23 23 23
Peminatan Matematika dan Sains  
I 1 Matematika 3 4 4
2 Biologi 3 4 4
3 Fisika 3 4 4
4 Kimia 3 4 4
Peminatan Sosial  
II 1 Geografi 3 4 4
2 Sejarah 3 4 4
3 Sosiologi dan Antropologi 3 4 4
4 Ekonomi 3 4 4
Peminatan Bahasa
III 1 Bahasa dan Sastra Indonesia 3 4 4
2 Bahasa dan Sastra Inggris 3 4 4
3 Bahasa dan Sastra Asing lainnya 3 4 4
4 Sosiologi dan Antropologi 3 4 4
Mata Pelajaran Pilihan
  Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat 6 4 4
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia  73 75 75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh  41 43 43

  http://kangmartho.com 18
BAB III
STRATEGI IMPLEMENTASI

A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah
untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan
kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan
profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di
kabupaten/kota terkait.

     Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan
pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan
SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan
kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 –
2016
  http://kangmartho.com 19
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK
disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai
tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang
terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti
nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti,
pengawas dan kepala sekolah.
Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas
dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang
disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas
isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam
keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah
dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua
tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan
ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.

Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah
dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan  http://kangmartho.com 20
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan
tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki
kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2. Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK
dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar
Kemampuan Lulusan (SKL).


  http://kangmartho.com 21
Lampiran
1. Kompetensi Dasar kelas 1-6 SD
2. Kompetensi Dasar  Kelas 1-3 SMP
3. Kompetensi Dasar  Kelas 1-3 SMA
4. Hasil Uji Publik

Smadav Canggih n Geratis


Download Smadav Terbaru April 2013 Free Gratis PRO

Download Smadav - Bisa menjadi salah satu pilihan Antivirus Gratis terbaik untuk komputer atau laptop anda berikut link Download Smadav Terbaru April 2013 versi 9.2 yang dirilis beberapa waktu lalu. Smadav merupakan antivirus Free karya Indonesia yang sangat ringan namun ampuh untuk proteksi tambahan komputer Anda, proteksi total USB Flashdisk, dan pembersihan tuntas virus yang menyebarluas.



Download Smadav Free Versi Terbaru 2013

Sebelum anda mendownload smadav terbaru , berikut paparan kelebihan keunggulan dari Smadav Free :

Smadav 2013 Rev. 9.2 dirilis : Penambahan database 229 virus baru, dapat digunakan juga di Windows 8, perubahan tampilan dsb. Gunakan Smadav sebagai proteksi tambahan pada komputer dan perlindungan total USB Flashdisk.

1) Proteksi tambahan untuk komputer Anda, 100% kompatibel dengan antivirus lainnya!

Sebagian besar antivirus tidak bisa di-install bersama antivirus lainnya, itu karena antivirus tersebut didesain untuk proteksi utama pada komputer Anda. Berbeda dengan Smadav, Smadav adalah tipe antivirus yang di-desain sebagai proteksi tambahan, sehingga 100% kompatibel dan dapat berjalan dengan baik walaupun sudah ada antivirus lain di komputer Anda, dalam hal ini Smadav berfungsi sebagai lapisan pertahanan kedua. Smadav mempunyai caranya sendiri (behavior, heuristic, dan whitelisting) dalam mendeteksi dan membersihkan virus sehingga akan lebih meningkatkan keamanan di komputer tersebut. Karena penggunaan resource Smadav yang sangat kecil, Smadav tidak akan menambah berat kinerja komputer Anda dalam penggunaannya. Jadi, dengan perpaduan proteksi antara Smadav dan antivirus yang sudah ter-install di komputer Anda akan semakin memperkuat pertahanan komputer Anda dari infeksi virus.

2) Best USB Antivirus (Proteksi Total USB Flashdisk)

USB Flashdisk adalah salah satu media penyebaran virus terbesar di Indonesia. Smadav mempunyai teknologi khusus untuk pencegahan total virus yang menyebar via USB Flashdisk. Misi Smadav adalah 100% tidak ada lagi infeksi virus dari flashdisk. Smadav mempunyai cukup banyak signature virus yang menginfeksi flashdisk, dan mempunyai kemampuan khusus untuk mendeteksi virus baru di flashdisk walaupun belum ada di database Smadav. Tidak hanya pencegahan, Smadav juga mampu membersihkan virus yang menginfeksi dan mengembalikan file yang disembunyikan virus di USB Flashdisk tersebut

3) Best for offline use (tidak perlu update terlalu sering)

Smadav sangat baik digunakan untuk komputer yang jarang atau bahkan tidak terkoneksi ke internet. Smadav tidak perlu melakukan update sesering antivirus lainnya yang biasanya melakukan update per minggu bahkan per hari. Smadav biasanya melakukan update hanya sebulan sekali (monthly). Smadav tidak terlalu tergantung pada signature/database virusnya, tapi lebih bergantung kepada teknik deteksi behavior, heuristic, dan whitelisting.

4) Cleaner dan tools untuk membersihkan virus

Smadav juga mampu membersihkan virus yang sudah menginfeksi komputer dan memperbaiki registry yang diubah oleh virus tersebut. Antivirus lainnya biasanya tidak melakukan pembersihan registry sehingga komputer belum kembali normal setelah dibersihkan antivirus tersebut. Banyak tools pendukung yang disertakan di Smadav sebagai senjata untuk melakukan pembersihan virus. Catatan : Tidak semua tipe virus bisa dibersihkan Smadav, Smadav saat ini masih belum mampu membersihkan tipe virus penginfeksi program atau tipe rootkit (misalnya : virus Ramnit, Sality, Alman, Virut, dll.) karena jenis virus ini sudah merusak sebagian besar file program Anda. Fokus kami saat ini adalah pembersihan tuntas untuk tipe virus selain dua tipe tersebut (misalnya : virus WormShortcut, Serviks, MSO, Brontok, dll.)


Link Download Smadav Terbaru 2013 di : www.smadav.net Free Resmi

Smadav Pro Download 2013

Smadav Free & Pro mempunyai kemampuan deteksi yang sama. Bedanya hanya pada fitur auto-update dan fitur tambahan lainnya. Bagaimana cara mendapatkan smadav pro versi terbaru bisa anda lihat di halaman resmi smadav.net.


Apa kelebihan Smadav Pro dibandingkan Smadav Free?

Smadav Pro mempunyai banyak fitur tambahan yang tidak ada di Smadav Free, berikut ini adalah fitur-fitur tambahan yang akan Anda dapatkan pada Smadav Pro : Update Otomatis Online, Scanning Lebih Cepat, Exception List, Maximize/Resize, Mengganti Warna Tema, Password Admin, dan Izin Penggunaan Profit. 

Anda harus menjadi member / membayar untuk download Smadav Pro semoga info yang kami hadirkan bermanfaat untuk anda semua.

Rabu, 10 April 2013

Undang-undang nomor 20 tahun 2003


Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menyebutkan bahwa jenjang pendidikan formal yang ada di Negara Indonesia terbagi beberapa jenjang. Jenjang pendidikan formal itu juga terdiri dari beberapa tingkatan-tingkatan. Adapun tingkatan-tingkatannya dimulai dari jenjang pendidikan dasar yang terdiri dari dua tingkatan yaitu tingkat SD (Sekolah Dasar) atau MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau MTS (Madrasah Tsanawiyah). Jenjang pendidikan menengah terdiri dari satu tingkatan yaitu SMA (Sekolah Menengah Atas) atau MA (Madrasah Aliyah), masih dalam satu tingkat dengan SMA/MA yaitu sekolah kejuruan yang terdiri dari SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan). Jenjang pendidikan Tinggi terdiri dari tingkat Diploma, Sarjana, Magister, dan Doktor.